Terwujudnya layanan informasi publik yang Transparan, Objektif, dan Prima untuk meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan sektor transportasi.
Suatu usaha untuk memberikan informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara yang sederhana.
Memberikan akses informasi kepada setiap kalangan, baik Perorangan, Kelompok, maupun Badan Hukum.
Terus berupaya penuh dalam peningkatan Pelayanan, Pengelolaan, dan Pendokumentasian Informasi Publik secara Akuntabel, Efisien, dan Mudah Diakses.
Menjamin akses informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Meningkatkan profesionalisme SDM layanan informasi publik.
Meningkatkan sarana-prasarana dalam rangka efisiensi dan efektivitas layanan informasi publik.
Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, mudah diakses dan bersifat desentralisasi.
Galeri Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi
Hak Cipta © 2013 - 2025 Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi