Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) secara efektif sejak 30 April 2010 telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan bangsa menuju tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka dan bertanggung jawab. UU KIP hadir sebagai instrumen hukum yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi langsung penyelenggaraan pelayanan publik oleh badan publik, termasuk institusi pendidikan tinggi di bawah Kementerian Perhubungan.
Keterbukaan informasi menjadi fondasi utama dalam membangun iklim transparansi, terlebih di era digital yang menuntut akses informasi cepat dan akurat. Penerapan UU KIP membawa perubahan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga seluruh lembaga pemerintah dituntut untuk mengelola informasi dengan prinsip good governance, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang inklusif.
Sebagai bagian dari pelaksanaan UU KIP, Kementerian Perhubungan telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 46 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, serta menetapkan Standar Operasional Prosedur PPID melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 117 Tahun 2022. Langkah ini bertujuan untuk menjamin terselenggaranya layanan informasi publik yang berkualitas, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kerangka desentralisasi layanan informasi, lebih dari 500 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kementerian Perhubungan, termasuk UPT Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi, diberi kewenangan untuk menyelenggarakan layanan informasi secara mandiri. PPID Pelaksana API Banyuwangi turut berperan aktif dalam mendekatkan layanan informasi kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan pelatihan penerbangan sipil. Melalui fungsi penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik, PPID Pelaksana API Banyuwangi berkomitmen untuk melayani publik secara transparan, responsif, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dengan semangat keterbukaan dan pelayanan prima, PPID Pelaksana API Banyuwangi menjadi garda terdepan dalam menjembatani kebutuhan informasi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan penerbangan yang profesional dan berintegritas.
Hak Cipta © 2013 - 2025 Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi